Rumah adat kampung
foto: coretan-sejarah.blogspot.com
foto: coretan-sejarah.blogspot.com
Rumah adat kampung hampir mirip seperti dua rumah panngang pe yang disatukan. Ciri rumah adat kampung ialah, rumah ini punya dua teras yaitu di depan dan di belakang. Ciri khas lainnya, tiang rumah ini terdiri dari kelipatan empat dimulai dari angka 8. Jadi jumlah tiangnya bisa 8, 12, 16, 20, dan kelipatannya.
Seperti rumah adat lainnya, rumah kampung juga dibagi menjadi banyak tipe. Tidak kurang dari 13 tipe, di antaranya kampung pokok, pacul gowang, dara gepak, gajah ngombe, apitan, dsb. Rumah kampung merupakan rumah yang dimiliki rakyat jelata alias dari kalangan orang biasa.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar